TikTok Shop Umumkan Tutup, Akan Terus Dampingi Seller hingga Penarikan Uang

Selasa 03-10-2023,18:01 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-TikTok Shop akhirnya menyerah pada peraturan pemerintah. TikTok mengumumkan menutup TikTok Shop Indonesia, Selasa 3 Oktober 2023. 

Pengumuman ini disampaikan kepada para penjual di TikTok Shop Indonesia. Dalam pengumuman tersebut, TikTok Shop Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya tidak lagi memfasilitasi transaksi E-Commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00WIB.

"Kami terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani anda kembali di masa depan," tulis TikTok Shop Indonesia dalam keterangan yang dikirim melalui email, Selasa 3 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Cepat Download Aplikasi Penghasil Saldo DANA Mirip TikTok yang Bisa Hasilkan Cuan Rp100 Ribu per Hari!

TikTok Shop Indonesia menjelaskan bahwa mereka memprioritaskan mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku. 

"Oleh karena itu kami tidak akan lagi memfasilitasi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB" tulisnya. 

Meski begitu, TikTok Shop juga menegaskan, akan memberi dukungan dan mendampingi seller tiktok shop indonesia. 

Bersamaan dengan informasi tersebut, TikTok Shop juga menyertakan halaman konsultasi bagi seller terkait penarikan uang atau withdraw di TikTok Shop. 

BACA JUGA:Cak Imin Sebut Larangan Pada TikTok Shop Berdampak 13 Juta Seller Online: Gegabah!

Sementara itu, salah satu seller TikTok Shop Indonesia mengaku tidak masalah dengan keputusan tersebut. 

Penjual reseller baju anak itu mengaku keputusan tutupnya TikTok Shop tidak terlalu berpengaruh pada penjualannya. 

"Ya enggak apa-apa, kami ada toko di market place yang lain," jelasnya kepada Disway.id, Selasa 3 Oktober 2023. 

Selanjutnya, seller yang berpusat di Jakarta Timur itu berharap, penjual di TikTok Shop lainnya juga dapat menerima keputusan tersebut dengan legowo, dan menggunakan aplikasi Market Place untuk menjajakan dagangannya.   

BACA JUGA:'Saling Lempar'! Perizinan TikTok Shop Jadi 'Bola Panas' di Tiga Kementerian

Diketahui, Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 25 September 2023 secara resmi melarang TikTok Shop apabila masih memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam aplikasinya.

Kategori :