Cak Imin Sebut Larangan Pada TikTok Shop Berdampak 13 Juta Seller Online: Gegabah!

Cak Imin Sebut Larangan Pada TikTok Shop Berdampak 13 Juta Seller Online: Gegabah!

Cak Imin sebut langkah pemerintah yang larang TikTok Shop berjualan membuat dampak besar pada 13 juta seller online-YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti tindakan pemerintah yang melarang berjualan di media sosial TikTok, lantaran dampak sepinya pedagang Pasar Tanah Abang.

Cak Imin menilai keputusan Pemerintah yang melarang berjualan secara online tersebut adalah keputusan yang gegabah dan bisa menghentikan bisnis secara tiba-tiba.

"Menurut saya, emergency ya, darurat. Karena menghentikan bisnis tiba-tiba dengan regulasi ini, menurut saya, gegabah ya," ujar Cak Imin usai pertemuan dengan para pelaku penjualan online di Kediamannnya di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 27 September 2023.

BACA JUGA:'Saling Lempar'! Perizinan TikTok Shop Jadi 'Bola Panas' di Tiga Kementerian

Cak Imin mengatakan dirinya memiliki data sebanyak 13 juta pelaku usaha yang menjajakan barang dagangannya secara online di seluruh Indonesia.

Cak Imin pun mengimbau Pemerintah untuk melihat lagi bagaimana kondisi para pelaku usaha dalam mengambil kebijakan larangan berjualan online.

"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan.

"Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini, sehingga dua hal yang harus dilakukan, libatkan mereka dalam pengambilan keputusan sehingga tidak salah dalam memutuskan atau menghentikan proses bisnis tiba-tiba," ujarnya.

BACA JUGA:Dilarang Jualan, TikTok Indonesia : Kami Harap Pemerintah Mempertimbangkan

Cak Imin juga meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk menganbil langkah jeda beberapa bulan sebelum nantinya larangan itu resmi diberlakukan lantaran para pelaku usaha online itu sudah banyak mengeluarkan modal.

"Yang kedua, saya minta kepada pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan, untuk memberi waktu jeda," ujarnya.

Salah satu modal yang dikeluarkan oleh para seller online tak hanya peralatan, tetapi tenaga kerja.

"Kalau toh dilarang, beri teman-teman ini, online seller ini, kesempatan untuk transisi dong. Mereka sudah investasi tenaga kerja. Mereka sudah beli barang, mereka sudah menyiapkan studio, semua investasi yang tidak bisa kemudian tiba-tiba diangkut tutup," ujarnya.

BACA JUGA:Jokowi : TikTok Itu Media Sosial, Bukan Media Ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: