Jokowi : TikTok Itu Media Sosial, Bukan Media Ekonomi

Jokowi : TikTok Itu Media Sosial, Bukan Media Ekonomi

TikTok Indonesia menjawab soal peraturan pemerintah yang merevisi larangan e-commerce untuk memfasilitasi perdagangan-Ilustrasi/TikTok Shop-

KALIMANTAN TIMUR, DISWAY.ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan platform media sosial TikTok seharusnya tidak merambah ke sektor niaga. 

"TikTok itu media sosial, bukan media ekonomi," ujarnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. 

Menurut Jokowi, kehadiran fitur perdagangan elektronik (e-commerce) TikTok Shop telah berdampak negatif kepada sektor UMKM dan pasar tradisional


Presiden Joko Widodo pada saat pembukaan KTT ASEAN ke 43--

BACA JUGA:Bocoran Intelejen : Tanda-Tanda Jokowi Tidak Akan Lengser, Lanjut Bersama Prabowo

"Pendapat sejumlah pedagang pasar bahkan sampai anjlok," ujar Kepala Negara.

Karena itu, Jokowi menegaskan pemerintah telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan e-commerce berbasis media sosial. 

BACA JUGA:Jokowi Lakukan Groundbreaking Pusat Pelatihan Sepakbola Nasional di IKN, 'Timnas Kita harus Mendunia!'

Menurut Kepala Negara, regulasi tersebut akan mengatur kegunaan TikTok sebagai media sosial, bukan platform perdagangan atau media ekonomi. 

BACA JUGA:Jokowi Buka Suara soal Kabar Prabowo Menampar Wamennya saat Rapat Kabinet

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan akan mengatur secara detail aktivitas bisnis TikTok. 

"Hal itu kami masukkan pada revisi Permendag Nomor 50/2020," ujarnta. 

Regulasi tersebut berisi ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Menurut Isy, pihak Kemendag tidak melarang TikTok Shop di Indonesia tetapi akan mengatur kegiatan bisnisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: