Dilarang Jualan, TikTok Indonesia : Kami Harap Pemerintah Mempertimbangkan

Dilarang Jualan, TikTok Indonesia : Kami Harap Pemerintah Mempertimbangkan

TikTok Indonesia menjawab soal peraturan pemerintah yang merevisi larangan e-commerce untuk memfasilitasi perdagangan-Ilustrasi/TikTok Shop-

JAKARTA, DISWAY.ID-TikTok buka suara soal aturan terbaru social commerce yang baru dikeluarkan pemerintah.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang baru saja direvisi melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan.

Media sosial berbasis di Tiongkok itu berharap pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap penjual.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, tetapi kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata juru bicara TikTok Indonesia, Senin, 25 September 2023.

BACA JUGA:Jokowi : TikTok Itu Media Sosial, Bukan Media Ekonomi

Platform itu hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, tetapi tidak bisa membuka fasilitas transaksi. TikTok Indonesia mengaku menerima keluhan dari penjual yang meminta kejelasan setelah aturan baru itu diumumkan hari ini.

"Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," kata TikTok Indonesia.

BACA JUGA:TikTok Shop Terindikasi Monopoli, Teten Masduki: Media Sosial dan e-Commers Tidak Boleh Digabung

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan platform social commerce ibarat televisi, bisa mempromosikan barang atau jasa, tetapi tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

"(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang. Jadi, dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," kata Mendag.

Revisi Permendag Nomor 50 juga melarang penjualan barang impor dengan harga di bawah 100 dolar Amerika Serikat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri ke Istana untuk membahas mengenai perniagaan sistem elektronik.

Para menteri yang hadir diantaranya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Wakil Menparekraf Angela Tanoesudibjo. 

BACA JUGA:TikTok Luncurkan Fitur e-Commerce, Jual Barang China di Amerika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads