Belum Rampung, Kejagung Masih Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Kamis 05-10-2023,16:39 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Derry Sutardi

Ia mengatakan kasus ini tidak bisa diselesaikan secara restorative justice lantaran bukan delik aduan.

"Kasus ini bukan merupakan kategori kasus yang dapat diselesaikan secara restorative justice. Kasus ini tetap diproses," tuturnya.

Kategori :