JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kunjungi dan minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sabtu, 7 Oktober 2023.
Mentan Syahrul sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam. Ia diduga terlibat korupsi di Kementan.
Mentan SYL dikawal tiga orang lain saat mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada LPSK.
BACA JUGA:Satu Keluarga Gowa Tewas Dibantai Buntut Poliandri, Terungkap Kronologi Hingga 6 Pelaku Ditangkap
Hal tersebut berdasarakan beredarnya foto surat tanda terima permohonan perlindungan saksi yang diajukan Limpo ke LPSK.
Tertulis dalam surat permohonan perlindungan tersebut, saksi yang diajukan Mentan SYL tercatat pada Jumat 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB.
Keempat orang yang memohon perlindungan kepada LPSK adalah Mentan SYL; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta; ajudan Mentan bernama Panji Harjanto; dan seseorang bernama Hartoyo.
"Telah diterima pada Hari Jumat Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi," tulis surat tersebut.
BACA JUGA:10 Orang Terkaya di ASEAN Per Oktober 2023, Tiga Peringkat Teratas Asal Indonesia
Surat permohonan perlindungan tersebut kemudian diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, mengatakan setiap orang dipersilakan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
"Kita belum dapat info tetapi secara umum kita tentu mempersilakan siapapun. Tentu LPSK menunggu saja kalau ada kabar-kabar begitu," ujarnya.
Diketahui ada tiga kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) telah naik ke tingkat penyidikan di KPK yakni dugaan korupsi di Kementan dimulai dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023 dan penyidik menemukan uang tunai puluhan miliar.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan usai perkara korupsi di Kementan naik ke tingkat penyidikan dan adanya seseorang yang berstatus tersangka.