JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Tribrata Agung 2023 guna mengamankan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island State (AIS) Forum 2023 di Bali pada 10-11 Oktober 2023.
Dalam Operasi ini, Polri membagi beberapa Satgas salah satunya Satgas Tindak.
Kasatgas Tindak Operasi Tribrata Agung 2023 Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, Satgas Tindak sudah melakukan persiapan pengamanan seminggu sebelum penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023.
"Kami sudah melakukan persiapan pengamanan ini dari jauh hari, bahkan kami sudah satu minggu lalu sudah melakukan pergeseran sarana prasarana kesini untuk melakukan persiapan," kata Waris dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.
BACA JUGA:Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Negatif Alkohol
BACA JUGA:Kronologis Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diumbar di Media Sosial
Waris menjelaskan Satgas Tindak ini nantinya akan bertugas mengantisipasi, menangani dan menindak apabila terjadi peristiwa yang bersifat kontinjensi selama pergelaran KTT AIS Forum 2023.
"Seperti konflik sosial, terorisme, atau kejahatan yang menggunakan senpi, bahan peledak, bom dan drone yang tidak terdaftar dalam forum antidrone yang sudah disepakati," katanya.
KTT AIS Forum 2023, kata Waris, akan diikuti oleh 51 negara dan Indonesia menjadi tempat KTT pertama digelar.
Untuk itu, berbekal pengalaman keberhasilan pengamanan KTT G20 dan KTT ASEAN, maka pola pengamanan KTT AIS Forum 2023 akan dilakukan hal yang sama.
BACA JUGA:Rumah Bocor
"Kami persiapan betul pengamanannya agar KTT berjalan lancar sebagaimana kita punya pengalaman KTT G20, KTT ASEAN di Labuan Bajo dan Jakarta. Kami sudah merencanakan pengamanan KTT AIS ini mengacu keberhasilan pengamanan KTT G20 dan KTT ASEAN lalu," ucapnya.
Dalam pengamanannya, Command Center 91 nantinya akan menggunakan 18 aplikasi, mulai dari pemantauan penerbangan pesawat delegasi, kondisi cuaca hingga kondisi di lapangan.
Ada juga aplikasi face recognition yang berisi database Daftar Pencarian Orang (DPO) atau orang yang dicurigai guna mencegah terjadinya tindak pidana.