JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini tiga saksi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan salah satunya saksi yang diperiksa adalah karyawan KPK.
"Dan hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa," katanya kepada awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
BACA JUGA:11 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa Ditkrimsus PMJ
BACA JUGA:KPU Sebut PKPU Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah Usai Putusan MK
"Salah satunya adalah pegawai KPK," sambungnya.
Sejauh ini sebanyak 11 saksi telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian.
Ade menuturkan total 11 saksi diperiksa dari awal penyidikan hingga malam tadi.
"Sudah 11 orang saksi ditahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," tuturnya.
Sebelumnya, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.
BACA JUGA:KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.
"Dan ini yang akan menjadi materi penyidikan yang akan kami lakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari dan menemukan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan sekaligus menemukan tersangkanya," lanjutnya.