Dia pun menyarankan kepada publik untuk meminta pihak terkait, memproses kode etik dan mengkaji independensi hakim MK, terutama Ketua MK, Anwar Usman yang merupakan adik iparnya Presiden Jokowi.
"Memungkinkan jika publik meminta untuk diproses kode etik, untuk mengkaji independensi dan imparsial dari hakim konstitusi utamanya mengkaji peran Ketua MK, yang patut diragukan tak melakukan intervensi dalam Rapat Perumusan Hakim (PRH)," tandasnya.