Kepada polisi MR mengaku mendapat banyak tekanan baik jiwa maupun batin.
Sehingga ia meminta diberi kesempatan mengajukan diri sebagai justice collaborator di kasus ini.
Surawan menjelaskan, MR sempat mengakui perbuatannya. Hanya saja dia disebut belum yakin.
Sampai akhirnya dia pun mengadu dan berdiskusi dengan pihak keluarga dan kuasa hukum.
Hingga akhirnya MR menyerahkan diri. "Dia selama ini ada tekanan, dua pekan lalu sempat mengaku, tetapi belum yakin.
"Kemarin dia berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum lebih baik menyerahkan diri," tukas Surawan.