Bivitri mengungkapkan jika 3 September perkaranya itu masuk, pada 9 September, Pak Anwar Usman memberikan kuliah di Semarang.
“Saat itu Anwar mengatakan saatnya anak muda maju, itu juga kan melanggar etik, karena tidak boleh seorang Hakim mengomentari suatu perkara yang sedang berjalan,” jelasnya.
Mahasiswa UNS Yang Gugat Batasan Usia Cawapres Hingga Berujung Dikabulkan Oleh Mahkamah Keluarga,Wajah Cerdas Tidak Plonga Plongo Berwibawa Hingga Bisa Kuatkan Politik Dinasti Jokowi pic.twitter.com/L0nXLWR5fQ
— dhemit_is_back (@dhemit_is_back) October 17, 2023