JAKARTA, DISWAY.ID - Hari Santri Nasional merupakan peringatan yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Oktober.
Hari Santri Nasional tahun 2023 ini akan jatuh pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Perayaan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, sebagaimana disebutkan di situs resmi Kementerian Agama RI.
BACA JUGA:Rutin Diperingati Tiap 22 Oktober, Apakah Hari Santri Nasional Termasuk Tanggal Merah?
Peringatan Hari Santri Nasional adalah momen penting dalam kehidupan santri dan pesantren di Indonesia.
Tujuan dari perayaan hari Santri Nasional adalah untuk menghormati peran dan kontribusi signifikan santri dalam memajukan agama, budaya, dan pendidikan di negara ini.
Oleh karena itu, panduan pelaksanaan peringatan Hari Santri telah dikeluarkan oleh Menteri Agama melalui Surat Edaran.
Dalam Surat Edaran tersebut, terdapat petunjuk yang ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan peringatan Hari Santri, termasuk pesantren, santri, dan masyarakat umum.
BACA JUGA:Pengadilan Juga Tolak Banding Shane Lukas, Tetap Divonis 5 Tahun Penjara
Surat Edaran ini berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang sesuai dengan semangat Hari Santri.
Salah satu acara utama dalam peringatan Hari Santri Nasional adalah Apel Hari Santri.
Pada tahun 2023, Apel Hari Santri akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober pukul 07.00 WIB yang akan berpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Apel ini akan dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, selaku Inspektur Apel.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Peringatan Hari Santri 2023 Termuat di SE Kemenag, Berikut Logo Hingga Temanya
Adapun acara ini akan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.