BALI, DISWAY.ID - Forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali membahas permasalahan pemulihan aset yang dibawa ke luar negeri.
Dalam bahasan forum itu, permasalahan yang dihadapi oleh negara-negara Asia dan Afrika adalah korupsi hingga aset yang digelapkan ke luar negeri.
Tidak sedikit harta hasil korupsi yang kemudian dilarikan ke luar negeri terutama ke negara yang dianggap aman sebagai tempat untuk mencuci uang dan menyimpan aset.
BACA JUGA:Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 111,2 Miliar di Jakarta Selatan
Sejumlah upaya dilakukan oleh negara yang mengalami kerugian akibat tindak pidana korupsi agar aset tersebut bisa kembali ke negara asal.
Upaya pengembalian aset negara hasil tindak pidana dikenal juga dengan nama asset recovery.
Melalui forum AALCO, Indonesia mengajukan usulan terkait pembentukan 'Asset Recovery Expert Forum'.
Forum ini akan menjadi ajang untuk saling berbagi best practices, pengetahuan, dan pengalaman mengenai strategi terbaik untuk melakukan pengembalian aset negara yang dilarikan ke luar negeri.
Dalam pembukaan sesi 4th General Meeting, Sekretaris Jenderal AALCO Kamalinne Pinitpuvadol mengatakan bahwa aspek hukum asset recovery sangat penting bagi negara Asia-Afrika.
Pencurian aset publik di negara berpenghasilan rendah dan menengah menjadi hambatan besar bagi pembangunan. Masalah korupsi di negara Asia dan Afrika mempunyai implikasi ekonomi dan sosial.
“Dampak sosial korupsi bahkan jauh melampaui nilai aset yang dicuri. Penanganan asset recovery memerlukan pendekatan kolaboratif antara negara-negara Asia dan Afrika,” ujar Kamalinne, Kamis, 19 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kejagung Dapat Apresiasi Jokowi Atas Pengembalian Aset Negara
Pada sesi 4th General Meeting, usulan pembentukan Asset Recovery Expert Forum mendapatkan dukungan dari beberapa negara seperti Malaysia, Iran, RRT, dan India yang memberi dukungan penuh dan siap untuk saling berbagi praktik terbaik dalam pengembalian aset.