JAKARTA, DISWAY.ID -- M Ramadanu alias Danu dan Yosep Hidayah telah ditahan polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang.
Saat pertama kali Danu menyerahkan diri, polisi mengungkap ada kekerabatan antara Danu dengan Yosep.
Kata Danu, saat itu ia diminta Yosep untuk menemaninya ke rumah korban di Jalan Cagak, Subang, 18 Agustus 2021.
Sebelum Tuti dan Amelia dieksekusi, Danu diperintah oleh Yosep untuk menyiapkan senjata tajam berupa golok.
"Lalu dia diminta Yosep menunggu di garasi," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan.
Polisi bahkan sudah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini.
Di antaranya istri muda Yosep, Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
BACA JUGA:Soal Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Polda Jabar
Polisi juga sudah meminta keterangan kedua tersangka, tapi tak mengakui perbuatan.
Begitu pun saat ditemui oleh wartawan. Mimin membantah tuduhan Danu kepadanya.
Mimin mengklaim baru mengenal Danu saat polisi olah TKP dua tahun lalu.
Kala itu, kata Mimin, Danu digigit anjing pelacak polisi.
"Bahkan kami ini tidak kenal dengan Danu. Tahu Danu waktu di TKP digigit anjing pelacak polisi.