Adapun total hingga 12 Oktober, dari jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang mencapai 2.409.882, sebanyak 309.007 di antaranya masuk kategori TMS.
Lantas Apa Penyebab Pelamar PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi?
BACA JUGA:Pejabat Pembuat Akta Tanah Diminta Cepat Beradaptasi dalam Penerapan Teknologi Berbasis Elektronik
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kapuas Hulu Sagitarisman menjelaskan, bahwa rata-rata pelamar PPPK 2023 di daerahnya yang tidak lolos seleksi administrasi itu dikarenakan syarat masa pengalaman kerja belum cukup dua tahun.
Ada juga yang mengunggah ijazah transkrip bukan yang asli, dan beberapa kekeliruan dokumen pendukung yang tidak sesuai ketentuan.
Sagitarisman mengatakan, panitia seleksi daerah masih memberikan kesempatan untuk masa sanggahan bagi yang keberatan atas pengumuman seleksi administrasi PPPK.
"Sanggahan bisa disampaikan melalui akun sscasn nya masing-masing sesuai jadwal pada 19 sampai dengan 21 Oktober 2023," kata Sagitarisman, dikutip dari Antara.