JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk putra pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Penerbitan SKCK itu merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut SKCK atas nama Gibran telah diterbitkan pukul 09.00 WIB pagi tadi.
BACA JUGA:Cara Mudah dan Aman Menjual Barang ke Luar Negeri Anti Repot
"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 23 Oktober 2023.
Sejauh ini, Polri telah menerbitkan tujuh SKCK untuk kepentingan pendaftaran capres-cawapres dalam Pilpres 2024. Tujuh SKCK itu milik Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Erick Thohir dan Yusril Iza Mahendra.
Sementara itu, Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto resmi menggandeng Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal cawapres yang mendampinginya di Pilpres 2024.
BACA JUGA:Keren! Derin Asaku Sitorus Mencatat Sejarah Bagi Indonesia Sebagai Juara Dunia Junior Billiard
BACA JUGA:5 Alasan Mata Terlihat Bengkak Saat Bangun di Pagi Hari
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Koalisi Indonesia Maju di Kertanegara pada Minggu, 22 Oktober 2023.
"Kita telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Oktober 2023.