Pembelian Rumah di Bawah Rp350 Juta Bebas PPN dan Dapat Bantuan Biaya Administrasi

Kamis 26-10-2023,08:07 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

"Nilai bantuan sebesar Rp20 juta per rumah," pungkasnya.

 

Kategori :