JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengungkapkan hasil pemeriksaan atas 12 senjata yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Selain terungkapnya untuk keperluan olahraga, asal senjata juga menjadi materi pemeriksaan.
Pihaknya membenarkan 12 senjata yang ditemukan itu, semua terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA:Diungkap Polisi, 12 Senpi Syahrul Yasin Limpo Ternyata Terkait Ini
Sebagian di antaranya, berasal dari hibah atau pemberian pihak lain.
"Ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan," ujar Brigjen Djuhandani.
Meski demikian, pemeriksaan terkait kasus senjata Syahrul Yasin Limpo masih berlanjut.
"Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," ujarnya.
Brigjen Djuhandani menegaskan, semua senjata itu terdaftar di Baintel Polri.
BACA JUGA:Sidang Panji Gumilang Tak di Indramayu, Alasannya Terungkap
"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari baintelkam itu terdaftar, Ada suratnya," kata Djuhandani.
Namun demikian, kata Djuhandani, pihaknya belum dapat memerinci lebih lanjut karena masih memerlukan pendalaman. Terlebih, 12 senjata api milik SYL masih dalam penguasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kecuali kalau nanti ada penyerahan (dari KPK) sehingga kita secara fisik bisa mengecek ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun, kalau sekarang hanya dari data yang kita miliki. Dan kita hanya upayakan penyelidikan," katanya.