JAKARTA, DISWAY.ID – Berawal dari pelanggaran lalu lintas karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai semestinya, salah seorang pemilik mobil harus merelakan mobilnya di tangkap oleh pihak kepolisian.
Dalam penindakan tersebut, mobil yang ditilang kemudian di bawa ke kantor Satuan Lalu Lintas Jakarta Pusat.
Seiring dengan video yang posting di akun X@Heraloebss menuliskan bahwa mobilnya telah ditahan selama dua bulan akibat pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Luhut Ungkap Kerjasama Kareta Cepat Jakarta Surabaya, Bunganya Jauh Lebih Rendah
Akan tetapi pemilik mobil tersebut menjadi kaget karena saat ingin mengurus tilang dan mengambil mobilnya, ternyata 2 roda mobilnya sudah tidak ada.
Pemilik mobil tersebut mempertanyakan kenapa dirinya dihalangi saat akan membayar tilang dengan slip tilang biru dengan biaya Rp 500.
Berawal dari pelanggaran lalu lintas karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai semestinya, salah seorang pemilik mobil harus merelakan mobilnya di tangkap oleh pihak kepolisian selama 2 bulan. -Tangkapan layar X@Heraloebss-
“Dengan segala hormat bpk polisi, sesuai yang saya baca di internet mengenai penilangan plat yang tidak sesuai, merujuk pada pasal 280 yang memang saya akui saya langgar,” tulisnya.
“Namun atas hal tersebut seharusnya saya hanya membayar biaya maksimal (slip tilang biru) sejumlah 500 ribu, namun polisi menghalangi saya untuk membayarkan denda slip tilang biru di ambil bpk polisinya lagi dan mobil saya di tahan dan dua ban dicopot,” tambahnya.
BACA JUGA:Kalah di MotoGP Thailand, Pecco Bagnaia Salahkan Ban
Dalam video yang di postingnya, terlihat salah seorang petugas yang seakan tida terima di videokan.
Kemudian juga terlihat kondisi mobilnya, di mana terdapat dua roda yang telah dicopot, namun tidak di informasikan lebih lanjut siapa dan alasan pencopotan roda tersebut.
“Mohon maaf pak polisi saya terpaksa memposting vt ini karena saya udah bingung mencari keadilan kemana lagi,” tulisnya.
Selain itu pemilik mobil tersebut juga menyakan apakah jika terjadi pelanggaran lalu lintas namun surat-surat lengkap namun mobil tetap ditahan.