Polisi Pastikan Tidak Ada Luka di Jasad Ayah dan Anak Koja

Senin 30-10-2023,21:45 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Jasad ayah dan balita yang ditemukan tewas di kawasan Koja, Jakarta Utara telah dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramatjati, Jakarta Timur.

Karumkit RS Polri, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan kini jasad tersebut tengah diautopsi.

BACA JUGA:Jasad Bapak dan Anak yang Ditemukan di Koja Diautopsi

"Sudah sampai dan sedang  diautopsi dengan kondisi makros yang sudah busuk," katanya kepada awak media, Senin 30 Oktober 2023.

Kedua jasad tersebut juga dilakukan pemeriksaan mikroskopik.

"Masih dilakukan pemeriksaan mikroskopik (histopatologi) dan toksikologi," tuturnya.

Sementara istri dari suami itu masih dalam perawatan.

"Ibunya masih perawatan karena kondisi lemah," terangnya.

BACA JUGA:Pengakuan Tetangga Tewasnya Bapak dan Anak di Koja: Sempat Tanyakan Obat Diare

Diketahui pria berusia 50 tahun dan bayi berusia dua tahun ditemukan tewas membusuk di rumahnya di wilayah Koja, Jakarta Utara. 

"Iya betul (mayat bapak dan anak ditemukan tewas membusuk)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh.

"Jadi tadi pagi, warga mencium bau tidak sedap. kemudian melaporkan kepada Pak Babinsa dan warga sekitar, dari polsek juga datang. Dicek ternyata di dalam rumah ditemukan sesosok mayat bapak-bapak umur kira-kira 50 tahun. Kemudian satu lagi balita umur kira-kira kurang lebih dua tahun," tambahnya.

BACA JUGA:Heboh! Seorang Bapak dengan Bayinya Ditemukan Membusuk di Koja Jakarta Utara, Polisi: Sebenarnya Kami Sudah Punya Data, Tapi...

Hingga kini belum diketahui penyebab kematian kedua jasad tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP.

"Belum diketahui (penyebab kematian). Tim masih melakukan olah TKP, sampai sekarang olah TKP. dari Reskrim Jakut, Polsek Koja, Puslabfor Mabes Polri, kemudian dari RS Polri Kramat Jati dan kedokteran forensik. Biarlah ahli ini bekerja nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.

Kategori :