JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Indonesia (PBSI) 2020-2024 Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diduga menyewakan rumah safe house Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex disebut menyewa rumah itu dari pemilik berinisial E.
"Pemilik rumah Kartanegara no 46 adalah E dan yang menyewa rumah Kartanegara nomor 46 dari E adalah Alex Tirta," katanya kepada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Sosok Jenderal TNI Agus Subiyanto, Pati TNI AD Dengan Karier Militer Tercepat Jadi Panglima TNI
BACA JUGA:Ketua DPP Partai Perindo Ungkap Alasan Dukung Ganjar-Mahfud: Program Mereka Orisinil
Sementara pemilik rumah di kawasan Kertanegara yang diduga disewa Firli Bahuri hari ini diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
"Hari ini pemilik rumah sedang kita lakukan pemeriksaan," bebernya.
Disebutkannya, pemilik rumah tersebut berinisial E, namun dirinya belum berkomentar banyak mengenai hal tersebut lantaran yang bersangkutan masih diperiksa.
BACA JUGA:Petugas Imigrasi dan WNA Terduga Pelaku Pembunuhan Saling Kenal Sejak 2022
"Inisial E. Nanti ya itu materi penyelidikan belum bisa kita sampaikan disini. Hari ini kan lagi ya periksa ya nanti akan saya update berikutnya," terangnya.
Kemarin (26/10) Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Rumah tersebut berada di kawasan Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jaksel dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota.
Diduga keduanya rumah yang ditempati Firli Bahuri.