Perlawanan Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun

Rabu 08-11-2023,17:10 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana
Perlawanan Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun

Selain pidana penjara, Yohan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Menyatakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 400 juta dikurangkan uang yang telah disita Rp 43 juta, subsider 1 tahun penjara," ujarnya.

Kategori :