Kondisi Bripka Taufan Anggota Polda Metro yang Hendak Dibunuh di Tol Tangerang

Rabu 08-11-2023,18:23 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Dimas

TANGERANG, DISWAY.ID - Anggota Pamobvit Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto yang dihendak dibunuh di Tol kawasan Tangerang alami beberapa luka.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan Bripka Taufan mengalami luka di bagian jari tangan lantaran terkena senjata tajam.

Selain itu, beberapa luka memar di wajah disebut dialami korban.

BACA JUGA:BNN Beberkan Kronologi Karyawannya yang Ketok Kepala Pemotor dengan Pistol, Berawal dari Motor Ditendang

"Pisau badik yang dipegang tersangka N mengenai jari korban hingga korban mengeluarkan darah. Kemudian luka memar-memar di wajah," katanya kepada awak media, Rabu 8 November 2023.

Meski begitu, korban disebut saat ini telah pulih dan kembali berdinas.

"Kondisi korban saat ini sudah pulih, sudah baik dan sudah berdinas kembali di Pamobvit Polda Metro Jaya," terangnya.

Diketahui, Anggota Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya nyaris tewas di kawasan Tol Tanah Tinggi, Tangerang.

BACA JUGA:Perkembangan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Disampaikan Dirkrimsus Pekan Ini, Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka?

Pihaknya kini telah mengamankan tiga pelaku.

"Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Dari hasil penyidikan, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap di tiga pelaku," ucapnya.

Diungkapkannya, ketiga pelaku berinisial AI, N dan S. Awalnya AI diamankan usai pihak kepolisian mendapat keterangan korban terkait identitas pelaku.

Ketika hendak diamankan, AI dan N sempat mencoba kabur lewat atap rumah.

BACA JUGA:Pernyataan Perang Brigade Al-Qassam dan Tulkarm Terhadap Israel, 'Kami Akan Mengejar Anda ke Mana Pun!'

"Berbekal dari keterangan korban bahwa tersangka AI tinggal di Perumahan Batuceper, Kota Tangerang, kemudian anggota piket menuju ke alamat tersebut. Dilakukan pengejaran hingga akhirnya kedua tersangka atas nama AI dan tersangka N alias A, dapat diamankan," jelasnya.

Kategori :