JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Makamah Konstitusi (MK), Saldi Isra ungkap proses pemilihan Ketua MK Suhartoyo menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Cerita tersebut disampaikan langsung olehnya dihadapan awak media saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat. Tepatnya saat konferensi pers, Kamis, 9 November 2023.
Saldi Isra pun menceritakan bahwa Suhartoyo terpilih berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan pada hari yang sama.
Selama RPH tersebut, kata Saldi Isra, masing-masing dari Hakim Konstitusi diminta untuk menyebutkan salah satu nama yang berpotensi menjadi Ketua MK.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Suhartoyo Segera Ucapkan Sumpah Jabatan
BACA JUGA:Cocok Jadi Mobil Listrik Pertama, Ini Sederet Keunggulan Wuling Air EV
Setelah 9 Hakim Konstitusi menyebutkan masing-masing satu nama, muncullah dua nama yang dinilai mampu menempati posisi Ketua MK, yaitu Saldi Isra dan Suhartoyo.
Adapun sisanya, kata Saldi, yakni 7 Hakim Konstitusi tersebut tidak bersedia untuk menggantikan posisi Anwar Usman.
"Masing-masing hakim konstitusi menyebut masing-masing nama siapa yang diinginkan menjadi ketua mk. Setelah semua bergilir sembilan orang, akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama," jelas Saldi Isra.
"Karena yang lain tidak bersedia jadi kedua, sehingga muncul dua nama. Satu, Saldi isra dan kedua, Bapak Doktor Suhartoyo," lanjutnya.
BACA JUGA:Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman Sebagai Ketua MK, Saldi Isra Tetap Menjadi Wakil
Lebih lanjut, setelah muncul dua nama, keduanya pun langsung diberi kesempatan oleh tujuh Hakim Konstitusi lainnya untuk berdiskusi dalam satu ruangan.
7 Hakim Konstitusi itu meninggalkan Saldi Isra dan Suhartoyo untuk berdiskusi, menentukan siapa yang akan menjadi ketua MK dari dua nama tersebut.
"Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi, siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," tuturnya.