Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman Sebagai Ketua MK, Saldi Isra Tetap Menjadi Wakil

Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman Sebagai Ketua MK, Saldi Isra Tetap Menjadi Wakil

MK memutuskan bahwa Suhartoyo santikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK yang telah di pecat oleh MKMK.-tangkapan layar youtube-

JAKARTA, DISWAY. ID – Dalam menjalankan putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, MK hari ini Kamis 9 November langsung melakukan pemilihan Ketua MK baru.

Setelah melakukan pertemuan, akhirnya keluar dua nama sebagai calon Hakim Ketua MK yaitu Suhartoyo dan Saldi Isra.

Dari dua nama tersebut, anggota MK memutuskan bahwa Suhartoyo santikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK yang telah di pecat oleh MKMK.

BACA JUGA:Viral Security Apartemen di Bekasi Berupaya Rebut Bendera Palestina Hingga Terlibat Cekcok, Sebut ada Warga yang Tak Setuju

BACA JUGA:KTB Rencanakan Boyong eCanter 1.2 Untuk Pasar Indonesia

Manurut Saldi Isra, dengan terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK dengan masa jabatan 2023 hingga 2029, maka pada Senin 13 November nanti akan langsung di gelar pelantikannya.

Saldi Isra juga mengungkapkan bahwa dirinya masih tetap menjadi Wakil Ketua Hakim MK dan bergarap MK dapat menapak dengan pasti dalam membenah diri.

Suhartoyo mengungkapkan bahwa kerjasamanya dengan Saldi Isra bukanlah buru kali ini dan sebelumnya telah melakukan berbagai kerjasama.

BACA JUGA:Kelompok G7 Belum Mau Serukan Gencatan Senjata di Palestina, Tak Peduli Ribuan Sipil Tewas di Gaza

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Jawaban KPK Atas Surat Supervisi yang Dilayangkan

Selain itu Suhartoyo mengungkapkan bahwa MK membuka diri untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

“Kesanggupan dalam menerima sebagai Ketua MK itu datang karena adanya panggilan dan permintaan dari para hakim MK yang lainnya, sehingga kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab yang sangat besar,” papar Suhartoyo.

Sedangkan Saldi Isra berharap jika Wakil dan Ketua MK kedepannya dapat menjadi dwi tunggal dalam melakukan semua tugas di MK.

BACA JUGA:Masuki Masa Purna Tugas di KTB, Duljatmono Digantikan Aji Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: