Divonis 7 Tahun Plus Dua Hukuman Cambuk Atas Kasus Korupsi, Eks Menpora Malaysia Ajukan Banding!

Jumat 10-11-2023,10:08 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Malaysia dan Singapura Keluhkan Udara Indonesia, Jokowi Beri Tanggapan Begini

Dalam persengkongkolan itu, Saddiq didakwa menyelewengkan dana sebesar 1  juta ringgit Malaysia untuk sayap pemuda partai tersebut. Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat Bersatu masih berkuasa.

Atas vonis ini, Saddiq disebut politisi pertama yang menghadapi hukuman cambuk atas kasus korupsi dan pencucian uang. Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum, Wan Shaharuddin Wan Ladin, hukuman tersebut berlaku untuk terdakwa laki-laki yang berusia di bawah 50 tahun.

Kategori :