JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini.
Ia menceritakan pembentukan MK yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.
"Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai presiden RI saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam pasal 7b, pada 24 ayat 2, dan pasal 24 c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi," kata Megawati dalam pidatonya, Senin, 13 November 2023.
BACA JUGA:Ternyata Manfaat Akar Kalawalla untuk Kesehatan Sangat Luar Biasa, Ini Faktanya
Kemudian, lanjutnya, ia bersama Menteri Sekretaris Negara saat itu mencari lokasi untuk gedung Mahkamah Konstitusi.
Dia mengaku memilih MK berada dekat dengan Istana yang kerap disebut dengan Ring 1.
"Dengan perannya yang begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring 1," ujar Megawati.
BACA JUGA:MKMK Copot Anwar Usman, Megawati: Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi Indonesia
BACA JUGA:Update Info Prakiraan Cuaca Terbaru Jabodetabek Hari Ini, Senin 13 November 2023: Bersiap Hujan!
Megawati berharap dengan menempatkan Gedung MK di ring satu bisa bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara.
"Sehingga MK harus bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa dan negara," imbuhnya.
Kemudian, ia menjelaskan jika pembentukan MK merupakan sebuah kehendak rakyat melalui sebuah perlawanan baik watak maupun kultur dati pemerintahan yang otoriter.
BACA JUGA:Luar Dalam