Penangkapan terhadap terduga teroris oleh Densus 88 pernah melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pada rabu 1 November 2023 lalu.
Sejumlah barang bukti berupa buku-buku bertuliskan bahasa Indonesia, senjata tajam jenis golok, senter dan handphone hingga sepatu latihan diamankan.
Kedua terduga teroris tersebut merupakan warganya yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang dan petani.
Dari kedua terduga, salah satunya merupakan bekas narapidana teroris (napiter).