JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Panongan, Tangerang berhasil mengamankan pria berinisial MFR (24) karena sudah melakukan penipuan terkait penjualan tiket konser Coldplay.
MFR mengaku mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatannya itu total senilai Rp 160 juta yang didapatkannya dari tujuh orang korban.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung telah mengonfirmasi kabar tersebut pada Jumat, 17 November 2023 kemarin.
BACA JUGA:Tutup Konser Coldplay di Jakarta, Chris Martin Janji Bakal Balik Lagi
"Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara memasang iklan tiket konser band Coldplay seharga Rp2-14 juta," ujar Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung.
Menurut penjelasan Iptu Hotma, pelaku melakukan penipuan dengan cara mengiklankan penjualan fiktif tiket konser Coldplay itu di akun media sosial.
Dengan begitu para korban yang menghubunginya untuk mencoba membeli tiket konser Coldplay.
Ada salah seorang korban yang mengaku karena percaya, akhirnya mengirimkan uang (transfer) kepada pelaku penipuan Rp 6 juta dengan maksud sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.
BACA JUGA:Sedih! Ditipu Ratusan Juta, Susan Sameh Batal Nonton Konser Coldplay
Pada pertengahan bulan Juni, korban merencanakan pertemuan dengan pelaku untuk bernegosiasi masalah harga tikeyt konser Coldplay.
Singkatnya, korban percaya dengan keinginan pelaku sampai mentransfer uang lagi sebesar Rp8.778.750.
"Setelah itu tersangka meminta korban untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan uang sebesar Rp14.778.750," ucap Iptu Hotma.
Pelaku lalu berjanji kepada korban untuk memberikan tiketnya 20 hari setelah pelunasan terjadi.
BACA JUGA:Heboh Chris Martin Coldplay Pinjam Seratus Saat Konser di GBK
Akan tetapi pelaku tak memberikan kabar lagi bahkan sampai konser Coldplay berlangsung pada Rabu, 15 November 2023