Polisi langsung bergerak pasca mendapatkan laporan kasus dugaan penipuan itu.
Ternyata setelah diselidiki, polisi menemukan informasi bahwa pelaku kerap berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan.
"Tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap tujuh korban dengan nilai kerugian sebesar Rp160 juta," papar Iptu Hotma.