Meski demikian, Mantan Kapolda NTB itu menegaskan sebagai aparat penegak hukum telah mengikuti proses hukum dalam perkara yang disidik Polda Metro Jaya, termasuk pemeriksaan, penggeledahan hingga penyitaan.
"Saya dalam status sebagai warga negara Indonesia sungguh berharap seluruh proses riksa dilakukan dengan prinsip sebagaimana hukum yang berlaku, tentulah kita menunggu keadilan," pungkasnya.