Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo-Gibran

Selasa 21-11-2023,16:00 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI,  Rahmat Bagja, akan memanggil panitia penyelenggara deklarasi dukungan untuk Calon Presiden-Calon Wakil Presiden yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, pada Minggu 19 November 2023.

Hal tersebut disebabkan panitia mengerahkan para kepala desa dan perangkat desa.

“Kita lagi panggil panitianya, itu rencananya,” kata Bagja melalui keterangan tertulisnya,  Senin 20 November 2023.

BACA JUGA:Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu

Bagja menegaskan, para perangkat desa dan juga kepala desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye. 

“Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye,” tegasnya.

Dalam Pasal 280 UU Pemilu melarang kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres. 

Bagi yang melanggar bakal dijatuhi sanksi pidana maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

UU Desa juga melarang kepala dan perangkat desa terlibat dalam kampanye. Sanksi bagi pelanggar adalah teguran lisan/tertulis. 

BACA JUGA:Bawaslu Terlusuri Dokumen Afiliasi Politik ASN di SDN Sukoharjo yang Viral di Medsos, 'Kami Pantau!'

Jika tidak mematuhi sanksi administratif tersebut, maka mereka diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian tetap.

Sebelumnya ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu menggelar acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 19 November 2023 kemarin.

Panitia menyebut, acara dihadiri Gibran dan sejumlah elite partai pendukung Prabowo-Gibran dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. 

Beberapa di antaranya adalah Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN Nusron Wahid.

BACA JUGA:Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu

Kategori :