Bawaslu Terlusuri Dokumen Afiliasi Politik ASN di SDN Sukoharjo yang Viral di Medsos, 'Kami Pantau!'
Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Belum lama ini viral di media sosial (medsos) sebuah foto yang menampakan dokumen afiliasi politik aparatur sipil negara (ASN) di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa Bawaslu Daerah Sukoharjo sudah mulai melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
Bahkan Bawaslu Jawa Tengah juga turut memantau jalannya proses penyelidikan kasus tersebut.
"Hal ini masih dalam penelusuran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Kami pantau melalui Bawaslu Provinsi," kata Lolly kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, 18 November 2023.
Adapun masalah tersebut berawal dari foto dokumen yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed di X pada Kamis, 16 November 2023 lalu.
Dalam foto tersebut, nampak sebuah dokumen yang bertuliskan 'DAFTAR AFILIASI PEGAWAI KANTOR/UPTD/SEKOLAH: SDN KRAJAN 01 KECAMATAN GATAK KABUPATEN SUKOHARJO'.
BACA JUGA:Kata Bawaslu saat Hendak Awasi Silon KPU : Maaf Akun Anda Tidak Mempunyai Akses Login
Dokumen itu menunjukan 10 nama pegawai yang sudah ditutupi, alamat rumah serta tempat pemungutan suara (TPS) dari masing-masing pegawai.
Kemudian juga ada kolom dengan judul Pres, DPD, DPR RI, DPRD PROV, DPRD KAB, Afiliasi/pilihan dan Perolehan.
Namun, dari 10 pegawai itu punya afiliasi politik yang hampir sama untuk capres, calon anggota DPD, caleg DPR RI, caleg DPRD provinsi, dan caleg DPRD kabupaten.
Hanya kolom perolehan saja yang terlihat tidak ada coretan sama sekali.
BACA JUGA:TNI-Polri, KPU, Bawaslu hingga Partai Politik Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: