Anak-anak RI di Bawah 12 Tahun Makin Ngeri Keracunan Medsos, Menkomdigi: Harus Lebih Banyak Upaya

Anak-anak RI di Bawah 12 Tahun Makin Ngeri Keracunan Medsos, Menkomdigi: Harus Lebih Banyak Upaya

Ilustrasi. Menurut data Komdigi menunjukkan keresahan orang tua terhadap anak di bawah 12 tahun, semakin meresahkan karena sudah keracunan media sosial.-Freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid terus menyuarakan soal tingkat keamanan anak-anak di ruang digital. Sebanyak 9,17 persen dari pengguna internet berasal dari kelompok usia post-gen Z.

Hal ini disampaikan Meutya diacara Hari Keamanan Berinternet 2025 di Kantor Komdigi, Jakarta pada Selasa, 18 Februari 2025.

Ia mengklaim pemerintah tengah mencari cara untuk memperketat aturan anak main medsos demi keamanan berinternet.

BACA JUGA:Sekda DKI Ungkap Solusi Atasi Tawuran dengan Beri Pekerjaan pada Jagoan Kampung

BACA JUGA:MAKI Kecewa Kejagung Mundur di Kasus Pagar Laut dan Serahkan ke Bareskrim Polri

"Kita tentu ingin terus meningkatkan keamanan anak-anak kita di ruang digital, karena itu pemerintah saat ini terus melakukan dan memikirkan berbagai cara," ujar Meutya dalam paparannya.

Meutya menjelaskan bahwa Indonesia, saat ini menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia dengan 221 juta lebih atau 79,5 persen dari total populasi terhubung ke dunia maya.

Menariknya, kata Meutya, keberadaan generasi post-gen Z yaitu kelompok usia anak di bawah 12 tahun dan mereka terlahir ketika era digital yang saat ini menduduki 9 persen pengguna sosial media.

"Saat ini 9,17 persen dari pengguna internet berasal dari kelompok usia post-gen Z atau 12 tahun ke bawah," jelas Meutya.

BACA JUGA:Istana Tegaskan Mobil Pemberian Erdogan untuk Negara Bukan Prabowo

BACA JUGA:Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi

"Mereka tumbuh dengan akses tidak terbatas ke dunia maya, dan kita tahu bahwa mereka belum mendapat perlindungan yang memadainya," paparnya.

Kebanyakan orang tua memberikan batasan-batasan kepada anak-anaknya dalam mengakses internet.

Namun, Meutya mengatakan masih banyak anak-anak yang tidak taat terutama soal durasi bermain internet dari orang tuanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads