Oknum ASN yang Otaki Kasus Pegawai KPK Gadungan Ungkit Dugaan Korupsi Eks Bupati Rote

Oknum ASN yang Otaki Kasus Pegawai KPK Gadungan Ungkit Dugaan Korupsi Eks Bupati Rote

Oknum ASN yang Otaki Kasus Pegawai KPK Gadungan Ungkit Dugaan Korupsi Eks Bupati Rote -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Oknum Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) yang mengotaki kasus pegawai KPK gadungan mengungkit dugaan korupsi yang dilakukan eks Bupati Rote Leonard Haning.

Oknum ASN berinisial FF (50) yang bertugas di Dinas Kehutanan (Dishut) Pemprov NTT itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya AA (40), dan JFH (47).

BACA JUGA:Oknum ASN Pemprov NTT Otaki Kasus Pegawai KPK Gadungan untuk Peras Eks Bupati Rote

BACA JUGA:Kubu Hasto Minta Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dihadirkan di Persidangan Lanjutan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus mengatakan, pada pemeriksaan, FF mengungkit kasus dugaan korupsi dana Silpa yang diduga dilakukan oleh Leonard Haning semasa menjabat sebagai Bupati Rote.

Adapun Leonard Haning menjabat sebagai Buoati Rote selama dua periode yakni sejak 2009 sampai 2019.

Dari situ, tersangka FF memiliki ide untuk melakukan pemerasan terhadap Leonard Haning dengan memalsukan surat perintah penyelidikan (Sprindik) dan surat panggilan KPK.

BACA JUGA:Penyidik KPK Geledah dan Sita Barang secara Paksa, Staf Sekjen PDIP Hasto Trauma

BACA JUGA:Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Bakal Dipanggil KPK Pasca Penggeledahan

"Dari hasil proses pemeriksaan Tersangka FF yang mana tersangka ini bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi yang mana bahan-bahan itu didapat di tempat di mana tersangka FF ini bertugas, yaitu didugaan korupsi dana Silpa," kata Firdaus pada Jumat, 7 Februari 2025. 

"Nah diduga pada saat mantan Bupati menjabat Bupati pada saat itu disitulah dugaan terjadi korupsi dana Silpa," lanjut Furdaus.

Firdaus menerangkan, kasus ini bermula pada tanggal 29 Januari 2025.

Di mana tersangka membuat dokumen Sprindik KPK ditujukan untuk mantan Bupati Rote Leonard Haning.

BACA JUGA:Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads