Kubu Hasto Minta Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dihadirkan di Persidangan Lanjutan

Kubu Hasto Minta Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dihardikan di Persidangan Lanjutan-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy minta agar Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo dihadirkan di sidang lanjutan praperadilan berikutnya.
"Kami meminta agar Rossa Purbo dihadirkan di persidangan, Yang Mulia," katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Februari 2025.
BACA JUGA:Cerita Kusnadi di Sidang Praperadilan, Staf Hasto Ngaku Menerima Tas Hitam dari Harun Masiku
Hal itu lantaran saksi kunci anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menyebut merasa diintimidasi oleh Rossa saat diperiksa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hasto.
"Kalau perlu semua rekaman CCTV ditayangkan di sini, Yang Mulia," sambungnya.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djumyamto mengatakan akan mempertimbangkan permintaan tersebut.
Sebelumnya, Tio mengaku dirinya merasa diintimidasi saat diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Penyidik KPK Geledah dan Sita Barang secara Paksa, Staf Sekjen PDIP Hasto Trauma
BACA JUGA:KPK Beberkan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Suap
Ia mengaku, salah seorang Penyidik KPK menggebrak meja dan mengancam dirinya untuk memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Rossa Purbo (Penyidik KPK). Saya sudah memberikan keterangan yang sebenarnya. Jujur, Yang Mulia saya merasa tertekan dan trauma," katanya di sidang gugatan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat.
Tio mengatakan, ada rasa trauma yang ditinggalkan setelah ia menjalani hukuman di kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
"Saya kooperatif, dan saya sudah menjalani hukuman atas kesalahan saya kemarin. Wajar dong saya merasa terintimidasi, karena tiba-tiba ada surat panggilan terhadap saya sebagai saksi. Ini apa lagi, gitu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: