Sementara itu, Novel Baswedan mengaku bahwa umurnya saat ini baru 47 tahun.
Sehingga butuh tiga tahun lagi bagi Novel Baswedan untuk bisa mencalonkan diri Ketua KPK baru.
Tak menampik kemungkinan jika satu syarat ini sudah terpenuhi, Novel Baswedan siap mendaftarkan diri menjadi Ketua KPK.
Firli Bahur Tersandung Kasus SYL
Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah jauh-jauh hari ditetapkan tersangka korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK.
Kader partai NasDem itu disangkakan karena melakukan pungutan liar atau pungli.
Atau bahasa kerennya gratifikasi paksa kepada sejumlah pejabat tinggi Kementan.
BACA JUGA:Polisi Lengkapi Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri, Segera Kirim ke Kejati DKI Jakarta
Menyusul SYL, Firli yang seharusnya menindak tegas SYL, justru diduga memanfaatkan momentum.
Firli diduga memeras SYL dengan sejumlah uang hingga miliaran rupiah.
Tentu saja, uang tersebut diminta oleh Firli agar SYL terbebas dari jeratan kasus korupsi.
Benar, ya, korupsi itu tamak dan banyak yang tidak bersyukur.