JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyikapi kabar Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.
Novel meyakini Firli merupakan pimpinan KPK yang menjalankan tugasnya dengan tidak benar.
"Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tersangka tindak pidana korupsi," ungkap Novel.
Ketua KPK Firli Bahuri -Dok/Instagram-
BACA JUGA:Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
Menurut Novel, ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka tingkat sebelumnya sudah dilewati.
Artinya, yang bersangkutan sebelumnya diduga kuat telah banyak perbuatan tindak pidana korupsi.
"Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli yang lainnya, agar berani melaporkan," ucap Novel.
BACA JUGA:Penyidik Ditkrimsus PMJ Periksa 91 Saksi Hingga Tetapkan Firli Bahuri Tersangka
Novel juga meminta penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya bisa membongkar dugaan rasuah lain Firli Bahuri.
Tak terkecuali dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Firli," kata Novel Baswedan dalam keterangannya, Kamis 23 November 2023.
Novel mengapresiasi langkah Polri yang berani untuk bersikap objektif dan jujur dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ini.
Hal ini, sambung Novel, juga sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan menggunakan lembaga antirasuah.
"Saya berharap ini menjadi momentum untuk bersih-bersih KPK, karena sejak Firli menjadi Ketua KPK banyak perbuatan tindak pidana korupsi terjadi di KPK. Semua harus diusut tuntas, begitu juga bila benar ada pimpinan KPK lain yang terlibat," tandas Novel.