JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah telah mengambil langkah maju dengan menyiapkan 15 instansi untuk melakukan uji coba skema penggajian tunggal atau single salary bagi PNS.
Dalam rangkaian pilot project ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara langsung memilih 15 instansi yang akan terlibat dalam uji coba ini.
Persiapan untuk uji coba telah dilakukan sejak lama, dan ternyata Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis nominal gaji PNS dalam skema single salary sejak tahun 2017.
BACA JUGA:Simak! Ikuti Tahapan Download Sertifikat SKD CAT BKN untuk CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah daftar lengkap 15 instansi yang menjadi bagian dari pilot project single salary:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Agama
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
5. Badan Pusat Statistik (BPS)
6. Badan SAR Nasional (BASARNAS)
7. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
9. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
10. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi