- JA-11: Rp5.699.700
- JA-12: Rp5.885.200
- JA-13: Rp6.605.200
- JA-14: Rp6.842.400
- JA-15: Rp7.043.800
- JA-16: Rp7.253.800
BACA JUGA:Kabar Baik! BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK dan CPNS, Sampai Kapan?
Selain itu, BKN juga telah merilis daftar gaji PNS berdasarkan jabatan fungsional dan jabatan administrasi. Berikut adalah beberapa daftarnya:
Daftar Gaji PNS Jabatan Fungsional:
- Pemula JF-4: Rp3.567.442
- Terampil JF-5: Rp3.776.631
- Terampil JF-6: Rp4.138.518
- Mahir JF-7: Rp4.882.742
- Mahir JF-8: Rp5.237.962
- Ahli Pertama/Penyelia JF-9: Rp5.419.160
- Ahli Pertama/Penyelia JF-10: Rp5.653.378