JAKARTA, DISWAY.ID-- Suci dari hadats kecil dan hadats besar merupakan salah satu syarat sah melaksanakan ibadah.
Di antaranya seperti shalat, itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan sebagainya.
Untuk menghilangkan hadats kecil adalah dengan wudhu dan untuk menghilangkan hadats besar dengan mandi wajib atau mandi janabah yang biasa disebut mandi junub.
Disebut junub adalah ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak.
BACA JUGA:Tahanan Tewas di Kamar Mandi Polsek Teluknaga, Petugas Diperiksa Propam PMJ
Kedua, melakukan jimak atau berhubungan suami istri, meskipun itu tidak sampai keluar mani.
Rukun mandi junub
Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), ada 2 rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub, yaitu:
1. Niat
Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala
"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
BACA JUGA:6 Tips Menghilangkan Bau Apek di Kamar Mandi