Ini 3 Cara MenPANRB Pindahkan ASN ke IKN 

Ini 3 Cara MenPANRB Pindahkan ASN ke IKN 

Ini 3 Cara MenPANRB Pindahkan ASN ke IKN -Kominfo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas optimistis pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi. 

“Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Tadi di rapat Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” ujar Anas dikutip pada Selasa, 2 Juli 2024. 

BACA JUGA:Balikpapan City Trans Mulai Diuji Coba, Ditjen Perhubungan Darat: Dukung Transportasi IKN

BACA JUGA:Tinjau PLTS PLN, Erick Thohir Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

Dalam hal ini, Anas mengungkapkan bentuk alokasi ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara

Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. 

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 kementerian dan lembaga, 91 unit eselon I pada 29 kementerian dan lembaga, dan beberapa opsi lagi,” jelasnya. 

Nantinya, ASN yang pindah lebih dulu akan mendapat tunjangan, yang nilainya masih didiskusikan. 

“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” imbuhnya. 

BACA JUGA:HUT ke-79 RI Digelar di IKN, Lapangan Upacara Hingga Ruang Bendera Pusaka Sudah Rampung

BACA JUGA:Erick Thohir Pastikan Lengkapi Fasilitas di IKN Termasuk Gas dan Listrik

Kemudian untuk cara kedua, lanjut MenPANRB, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. 

Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. 

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads