Balikpapan City Trans Mulai Diuji Coba, Ditjen Perhubungan Darat: Dukung Transportasi IKN

Balikpapan City Trans Mulai Diuji Coba, Ditjen Perhubungan Darat: Dukung Transportasi IKN

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Pemerintah Kota Balikpapan melakukan uji coba pengoperasian Bus Balikpapan City Trans. -Kemenhub-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Pemerintah Kota Balikpapan melakukan uji coba pengoperasian Bus Balikpapan City Trans

Dalam kegiatan ini dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin dan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. 

"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa Pemerintah harus hadir dalam penyelenggaraan angkutan umum dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau," ungkap Dirjen Risyapudin dikutip Selasa, 2 Juli 2024. 

BACA JUGA:Sial Betul! Driver Ojol Ini Dapat Orderan Paket Misterius di Jakbar, Setelah Dibuka Isinya Bikin Deg-degan

BACA JUGA:Ngeri! Gunung Everest Mencair, Banyak Mayat Pendaki Bermunculan

Lebih lanjut, ia menyambut baik kerja sama dan sinergitas dalam hal penyediaan angkutan massal berbasis perkotaan di Balikpapan mengingat sudah adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang lokasinya tidak berjauhan dengan kota Balikpapan. 

Transportasi ini merupakan pelengkap integrasi antar dan intra moda transportasi dalam rangka konektivitas Kota Balikpapan dengan IKN dengan menghubungkan pusat kota Balikpapan dan simpul-simpul transportasi di Balikpapan. 

Program ini merupakan stimulus dengan harapan Pemerintah Kota Balikpapan dapat secara konsisten mempersiapkan dan melaksanakan peran dan tanggung jawab.

BACA JUGA:Pengakuan Cristiano Ronaldo yang Menangis Usai Gagal Pinalti Lawan Slovenia: Sulit Dijelaskan

BACA JUGA:Malam 1 Suro 2024 Jatuh Pada Tanggal? Catat Jangan sampai Salah

Diantaranya melaksanakan sosialisasi dan mitigasi resiko serta melakukan reformasi angkutan perkotaan eksisting serta secara bertahap atau sekaligus dalam waktu paling lama 3 tahun. 

"Nantinya setelah tiga tahun program ini akan dialihkan kepada pemerintah kota dan diharapkan dapat melanjutkan pengembangan, pengelolaan dan pengoperasian layanan angkutan perkotaan berbasis jalan di Kota Balikpapan," jelasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 Ditjen Perhubungan Darat telah menyediakan layanan antar moda menuju IKN dan sebaliknya. 

BACA JUGA:PNM Peduli Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih di Dusun Ngreco

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads