Pembantu Presiden, Gibran: Kemarin Suruh di Papua, Sekarang IKN, Pindah-Pindah Terus
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan dirinya siap apabila ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto kemana pun, termasuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).--YouTube
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan dirinya siap apabila ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto kemana pun, termasuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sebagai pembantu presiden harus siap dan kalau saya, kemarin kan sudah, minggu lalu sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja," kata dia saat kunjungan kerja ke Riau, Senin, 28 Juli 2025.
Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu menyatakan dirinya telah menegaskan dirinya bisa bekerja dari mana saja. Ia mengklaim, turun ke lapangan lebih baik untuk melihat langsung kondisi masyarakat.
BACA JUGA:Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN, PKB dan Golkar Kompak Ikut Arahan Prabowo
"Karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," pungkasnya.
"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," sambung Gibran.
BACA JUGA:Gibran Sebut Kemenyan Banyak Digunakan Bahan Baku Parfum, Ahli Herbal Ungkap Segudang Manfaatnya
Sebelumnya, Partai Nasdem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN.
Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
BACA JUGA:Prabowo dan Gibran akan Hadiri Kongres PSI di Solo
Selain Wakil Presiden (Wapres), sejumlah kementerian juga perlu menjadi pionir pemindahan ke IKN.
Kementerian tersebut di antaranya, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: