Istana Tegaskan IKN Tetap Jadi Ibu Kota Negara Meski Disebut Ibu Kota Politik
Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Istana, Jakarta.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap akan menjadi ibu kota negara meski telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik.
Prasetyo menjelaskan makna ibu kota politik adalah 3 pilar pemerintah yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif ditargetkan bisa selesai dalam tiga tahun mendatang.
BACA JUGA:Gagal ke MU, Carlos Baleba Malas-malasan di Brighton
"Tetap ibu kota negara, maksudnya itu tadi, kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Ia membantah adanya perubahan dari tujuan awal pembangunan IKN.
"Gak ada, gak ada," jawabnya singkat.
BACA JUGA:Nggak Terima Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Gugat Kejagung!
BACA JUGA:Latih Benfica, Kata-kata Jose Mourinho yang Selalu Menggelitik
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari menjelaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditetapkan sebagai Ibu Kota politik di tahun 2028.
Ia meluruskan anggapan IKN sebagai ibukota politik bukan berarti diikuti dengan pemisahan ibu kota lainnya, seperti ibu kota ekonomi atau ibu kota budaya.
"Sebetulnya bukan berarti kemudian akan ada Ibu Kota Politik lalu ada Ibu Kota Ekonomi kan begitu kira-kira kan? Nanti ada Ibu Kota Budaya dan Ibu Kota lain-lain itu nanti. Nggak, nggak begitu maksudnya," kata Qodari kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Namun, kata dia, istilah ibukota politik itu hanya menegaskan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan negara.
BACA JUGA:Benyamin Tanggapi Isu APBD yang Dikritik Leony: Perbaikan Jalan Rp538 Miliar, Bansos Rp648 Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: