BACA JUGA:Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas Sepakat Diperpanjang Dua Hari
"TR berperan membawa stik golf. Kelompok Rumtul. RNA dari Kelompok Balepoy," lanjutnya.
Kemudian ada DTR dan BC yang berperang memposting penganiayaan terhadap korban di sosial media.
"DTR berperan memposting di status WA ketika korban dikeroyok. Kelompok Warmad. BC berperan membuat status WA pada saat korban dikeroyok. Tidak ada di TKP dan tidak tergabung dalam kelompok yang melakukan tawuran," terangnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 12 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Astaga! Gara-gara Main Bola, Siswa SMA Nekat Bully Bocah SD di Bekasi
"Pelaku ada dua belas orang, rata-rata masih kelas satu SMA," sebutnya.
Dijelaskannya, mereka terdiri dari beberapa kelompok. "Dari dua belas orang yang diamankan terdiri dari empat orang kelompol Balepoy, enam orang kelompok Rumtul, satu orang kelompok Warmad 21, satu orang tidak tergabung ke dalam kelompok tersebut, diamankan karena membuat status di WA," jelasnya.
Mereka berinisial MFA (15), SB (15), DRK (14), MF (15), RRP (15), MRA (16), FJS (15), MF (15), TR (16), RNA (15), DTR (16), BC (15).
Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya termasuk mereka yang telah ditetapkan dalam DPO.
BACA JUGA:Jadwal Semifinal Piala Dunia U-17 Hari Ini, Argentina Vs Jerman dan Prancis Siap Hadapi Mali
BACA JUGA:LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Hukum Syahrul Yasin Limpo
"Kami masih memburu pelaku utama kejadian tawuran yang menyebabkan korban dan pelaku tawuran terluka parah. Mereka semua dalam kasus tawuran menjadi korban dan pelaku," bebernya.
Diketahui, tawuran terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu dinihari (26/11).
Dalam tawuran itu, satu orang mengalami luka-luka serius akibat sabetan senjata tajam.