JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi jadwal debat kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sebelumnya, tanggal yang diumumkan oleh KPU RI, yaitu 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari 2024, 4 Februari 2024.
Namun, pihak KPU merevisi salah satu dari lima tanggal debat capres yang diumumkannya, yakni 14 Januari 2024 diganti menjadi tanggal 21 Januari 2024.
BACA JUGA:Ribuan Warga China Terserang Pneumonia, Sebagian Besar Anak-anak
"Berikut ini informasi mengenai debat capres/cawapres yang dapat kami update," ujar Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz melalui pesan singkatnya, Kamis, 30 November 2023.
"Tanggal pelaksanaan Debat sebagai berikut: Debat I tanggal 12 Desember 2023; Debat II tanggal 22 Desember 2023; Debat III tanggal 7 Januari 2024; Debat IV tanggal 21 Januari 2024; dan Debat V tanggal 4 Februari 2024," sambungnya.
Lebih lanjut, August Mellaz juga memastikan bahwa debat kampanye capres-cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima kali di Jakarta.
BACA JUGA:Pengadilan Uni Eropa Dukung Pelarangan Jilbab di Tempat Kerja
BACA JUGA:Cabut Pelaporan Rocky Gerung, PDIP: Dipikir-Pikir Omongannya Benar Juga
"Debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari juga mengatakan bahwa lokasi untuk lima tahapan debat kampanye capres-cawapres akan dilaksanakan di Jakarta.
Adapun alasannya memilih Jakarta sebagai lokasi untuk tahapan debat karena menurut dia Salah satunya dapat mempermudah pihaknya dalam melakukan mobilisasi.
BACA JUGA:3 Pemain Manchester United Jadi Biang Kerok Setan Merah Gagal Menang di Turki!
BACA JUGA:Hujan Ekstrem Merata di Jabodetabek, Cek Perkiraannya Hari Ini