Sikapi Vonis Hakim yang Dinilai Rendah, Kejari Tangsel Bakal Ajukan Banding Atas Putusan Terdakwa Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani

Sabtu 09-12-2023,16:52 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

“Menjatuhkan, terdakwa Rihani dengan pidana penjara selama tiga tahun dan tetap ditahan,” sambungnya.

Sementara vonis yang dijatuhkan terhadap saudara kembar terdakwa Rihani, yakni Rihana lebih berat. Rihana divonis dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kategori :