Rian Mahendra Bantah Keras Tuduhan Bikin Sakit Hati Bos PO Sembodo: Saya Tak Terbiasa Umbar Keburukan Orang!

Minggu 10-12-2023,05:30 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Rian Mahendra Menghilang Usai Rilis Bus Baru PO MTI, Apa Gegara Pecah Kongsi dengan PO Sembodo?

Kronologi Dugaan Kasus Penipuan yang Disebut Telah Dilakukan Rian Mahendra


Unit bus PO Sembodo dengan rute baru Jakarta-Wonogiri-M. Ichsan-

Semuanya bermula dari General Manager Sembodo, Kisnanto H. Pribowo yang menuturkan bahwa ada tawaran kerjasama dengan PO MTI pada 26 Mei 2023 lalu. 

Pada saat itu disebut Rian Mahendra (RM) mendatangi langsung ke lokasi pool PO Sembodo.

Dalam pembahasan tersebut, disampaikan bahwa RM mempunyai perusahaan PO Bus bernama MTI (PT. Mahendra Transport Indonesia) sesuai dengan Proposal dan Bussines Plan berikut legalitas MTI yang dibagikan.

BACA JUGA:Makin Lengket, Rian Mahendra Siap Temui Haji Haryanto di Kudus, Bos MTI Singgung Buka Peluang Saham

Disebutkan juga bahwa dalam menjalankan bussines plan tersebut RM membutuhkan support pengadaan unit dan juga modal kerja.

Tim kuasa hukum PO Sembodo menunjukan surat laporan polisi terhadap Rian Mahendra-M. Ichsan-

"Yang menjadi perhatian, ketika dicek pada pertemuan malam berikutnya, didapati bahwa dalam Akta Pendirian PT. MTI ternyata tidak ada nama RM di jajaran direksi, komisaris maupun sebagai pemegang saham," ujar Bowo dalam keterangannya, Sabtu 9 Desember 2023.

Akan tetapi RM meyakinkan Bambang dan semua yang hadir dalam pertemuan tersebut bahwa RM adalah pemilik sah MTI walaupun namanya tidak ada di legalitas perusahaan.

BACA JUGA:Rian Mahendra Akan Pulang ke PO Haryanto, MTI Ditinggal ?

“Dengan alasan jika namanya tertera di legalitas MTI ada kemungkinan Pak Haji (Haryanto) akan menjegal langkah RM untuk mewujudkan berdirinya MTI,” tambahnya.

Bowo pun mengatakan, pihak Sembodo merasa tertarik untuk bekerja sama dengan RM, apalagi diiming-imingi akan sukses dan dalam 1 tahun akan bisa mempunyai 50 - 100 unit bus.

RM juga mengiming-iming pak Bambang Sembodo akan diberikan penghasilan atau pemasukan dari operasional bus yang diserahkan kepada MTI sebesar Rp 50 - Rp 60 juta perbulan per bus serta diiming-imingi juga akan ikut mengurusi bagian keuangan/ finance PT MTI.

"Bahkan, pak Bambang juga diiming-imingi akan diberikan saham PT. MTI sebesar 49 persen," lanjut Bowo.

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh Rian Mahendra (@rianmahendra83)

Tags : #rian mahendra #po sembodo #po sembodo #po mti #kasus penipuan #fitnah
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 20-01-2025,04:00 WIB

Tiga Serangkai

Terkini