Penipuan! Rp 430 Juta Melayang Usai Ditelepon Polisi Palsu di Jaktim

Ilustrasi uang: Seorang warga Jakarta Timur, berinisial HA, kehilangan uang sebesar Rp 430.000.000 akibat penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi.--freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang warga Jakarta Timur, berinisial HA, kehilangan uang sebesar Rp 430.000.000 akibat penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, dan baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 23 Maret 2025.
BACA JUGA:Geger Buron Kasus Penipuan Dimutilasi Sepupu, Polisi Beberkan Motif Pelaku
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku menghubungi korban dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian.
Dalam percakapan tersebut, pelaku menyebutkan bahwa korban terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional.
BACA JUGA:Polisi Bantah Tolak Laporan Penipuan dari Masyarakat hingga Curhat ke Damkar
Pelaku kemudian meminta korban untuk memberikan identitas KTP dan memencet beberapa angka tertentu yang mengarah pada akses ke rekening bank korban.
Akibatnya, dana sebesar Rp 430 juta yang ada di tabungan korban hilang secara tiba-tiba.
"Pelaku berhasil membuat korban terperdaya dengan ancaman yang sangat meyakinkan. Korban pun tidak menyadari bahwa ia tengah menjadi sasaran penipuan," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
BACA JUGA:Irjen Karyoto Pimpin Upacara PTDH 4 Anggotanya, Ada yang Terjerat Kasus Penipuan!
Kasus penipuan ini kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi, terutama yang dilakukan melalui telepon.
"Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya apabila ada orang yang mengaku sebagai polisi dan meminta informasi pribadi atau mengarahkan korban untuk melakukan tindakan tertentu yang tidak jelas," tambahnya.
BACA JUGA:Tips Menghindari Penipuan Saat Umroh di Tanah Suci
Polda Metro Jaya juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan memverifikasi terlebih dahulu informasi yang diterima melalui saluran resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: